Apel Pagi Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo pada Senin, 23 Februari 2026, dipimpin oleh Sekretaris DPRD, Bapak Agus Ari Setiyadi, S.Sos., dan diikuti seluruh ASN serta tenaga pendukung. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan. Seluruh pekerjaan diingatkan agar dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab aparatur terhadap institusi.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kepatuhan dalam pengelolaan perjalanan dinas, ketertiban pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset yang terdokumentasi dengan baik. Selain itu, dengan hadirnya Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) di Kabupaten Purworejo, seluruh bagian diminta menyiapkan dokumen secara lengkap dan bersikap kooperatif. Apel ditutup dengan harapan agar seluruh jajaran menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.