Purworejo – Bagian Legislasi dan Publikasi Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah selaku Pusat JDIH Provinsi Jawa Tengah ( 22/6/2026 )
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan rapat koordinasi Monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo bertempat di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pembinaan, pengembangan, pemantauan, serta evaluasi terhadap pengelolaan JDIH di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, pengelolaan JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo dievaluasi berdasarkan hasil e-reporting JDIH Tahun 2025, serta sebagai bekal untuk persiapan e-reporting JDIH Tahun 2026 yang meliputi aspek kelembagaan, pengelolaan dokumentasi hukum, pelayanan informasi hukum, pemanfaatan teknologi informasi, serta inovasi dalam penyebarluasan produk hukum kepada masyarakat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH agar semakin informatif, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah menjadi mengetahui capaian sekaligus memperoleh masukan untuk terus meningkatkan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum baik di Sekretariat Daerah maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan JDIH di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworeho dapat terus berkembang serta mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik dan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.