Purworejo, Kamis (9 April 2026) — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan Bapemperda tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 9 April 2026, bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Bapemperda, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo. Agenda utama rapat adalah melakukan sinkronisasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja Bapemperda, khususnya terkait dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal strategis, antara lain progres penyusunan rancangan peraturan daerah, kesiapan naskah akademik, serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait guna memastikan setiap tahapan pembentukan perda berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bapemperda dalam arahannya menyampaikan pentingnya sinergi dan koordinasi yang intensif antar anggota serta dukungan dari sekretariat dalam rangka meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Selain itu, Bapemperda juga menekankan perlunya percepatan penyusunan regulasi yang menjadi prioritas daerah agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Purworejo. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Rapat berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi serta komitmen bersama dalam mendukung fungsi legislasi DPRD secara maksimal.