Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat finalisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 pada Hari Senin, 17 November 2025, bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda dan diikuti oleh anggota Bapemperda serta perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo. Agenda utama rapat adalah melakukan penyelarasan akhir terhadap daftar usulan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2026, baik yang berasal dari Pemerintah Daerah maupun inisiatif DPRD, sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna.
Dalam pembahasannya, Bapemperda meninjau kembali urgensi masing-masing usulan raperda, kesesuaian dengan kebutuhan daerah, serta kesiapannya dari aspek naskah akademik maupun kelengkapan dokumen pendukung. Selain itu, rapat juga memastikan bahwa Propemperda Tahun 2026 selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Melalui rapat finalisasi ini, Bapemperda berharap Propemperda Tahun 2026 dapat menjadi instrumen perencanaan legislasi yang lebih terarah, efisien, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat Purworejo. Hasil finalisasi selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai Propemperda Tahun 2026.