Purworejo, 28 Oktober 2025 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo.
Rapat tersebut membahas rencana tindak lanjut hasil evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hasil zoom meeting yang dilakukan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah bersama Kabupaten di wilayah Jawa terkait Koordinasi Evaluasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Wilayah Jawa yang dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 7 Oktober 2025.