Purworejo, Jumat 5 Desember 2025 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka pembahasan hasil evaluasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Gedung B DPRD Purworejo dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bagian Hukum Setda, BPKPADvserta OPD pemangku retribusi. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan draft rekomendasi evaluasi Kemendagri atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 dan usulan perubahan dari OPD terkait.