Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri undangan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo dalam acara zoom meeting Pembahasan Tahap II Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Ruang Command Center Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo.
Pembahasan ini diikuti oleh BPKPAD, Bagian Hukum Setda, serta perangkat daerah terkait, sebagai bagian dari upaya penyempurnaan materi perubahan Perda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung optimalisasi pengelolaan pajak serta retribusi daerah di Kabupaten Purworejo.