Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo bersama Bupati Purworejo menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada hari Selasa, tanggal 30 Desember 2025, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo.
Penandatanganan persetujuan bersama tersebut merupakan tahapan akhir dalam proses pembahasan Raperda antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat permodalan BUMD guna meningkatkan kinerja usaha, pelayanan kepada masyarakat, serta kontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Purworejo.