Kebumen, Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ke-3 penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, yang dilaksanakan di Rumah Makan Candisari, Kebumen, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkukmp), Bagian Hukum Setda, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Purworejo.
Melalui FGD ini, diharapkan penyusunan Naskah Akademik dan Draft Raperda dapat lebih komprehensif, aspiratif, serta mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pasar rakyat yang sehat, tertib, dan berdaya saing di Kabupaten Purworejo.