Kamis, 11 Desember 2025 — Pansus 10 DPRD Kabupaten Purworejo menyelenggarakan rapat pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyempurnakan regulasi teknis dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.
Rapat pembahasan ini dilakukan bersama dengan Perangkat Daerah terkait. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi indikator dan mekanisme pemilihan agar proses suksesi kepemimpinan di desa berjalan lebih efektif dan transparan. Hadir dalam rapat ini para pimpinan dan anggota Pansus 10 DPRD Kabupaten Purworejo beserta jajaran teknis dari Pemerintah Kabupaten terkait.