Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo menjalin kerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepariwisataan dengan PT Tugu Integritas Indonesia.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 14 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung proses pembentukan peraturan daerah yang berbasis kajian akademis yang komprehensif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyusunan naskah akademik diharapkan mampu memberikan landasan ilmiah, sosiologis, dan yuridis dalam perumusan Raperda tentang Kepariwisataan.
Melalui kerja sama dengan pihak konsultan yang berpengalaman, diharapkan hasil kajian yang disusun dapat lebih berkualitas, aplikatif, serta mampu menjawab kebutuhan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Purworejo.
Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas fasilitasi terhadap DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah, sehingga setiap peraturan daerah yang dihasilkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.